Guangzhou Glamour Kecantikan Kosmetik Co, Ltd
|
Detail produk:
Syarat-syarat pembayaran & pengiriman:
|
Cahaya Tinggi: | pena tato elektronik,jarum tato sekali pakai |
---|
Mesin Rias Permanen Kosmetik / Pena Rol Listrik Derma
Panjang jarum mikro: 0-2.5mm
Kecepatan: dapat menyesuaikan kecepatan sesuai kebutuhan Anda
Spesifikasi /Fitur Produk : 1. Risiko minimal
2. Hemat Biaya
3. Masa penyembuhan singkat
4. Tidak ada kerusakan kulit permanen
5. Tidak ada peningkatan sensitivitas terhadap sinar matahari
6. Dilakukan dengan anestesi topikal
7. Semua jenis kulit bisa dirawat
8. Kulit tipis atau pra-laser dapat diobati
9. Tubuh memproduksi kolagen alami untuk hasil yang tahan lama
10. Peningkatan penetrasi produk yang diterapkan
Aplikasi:
1. Penghapusan bekas luka termasuk penghilangan atau perawatan bekas luka jerawat.
2. Penghapusan stretch mark
3. Anti penuaan.
4. Anti kerut
5. Perawatan selulit/pengurangan atau penghilangan selulit.
6. Perawatan rambut rontok/restorasi rambut
7. Perawatan hiperpigmentasi.
Area perawatan terbaik dengan panjang jarum - Skin Roller Derma Pen (Produk Kecantikan)
0.25mm: Meningkatkan aplikasi produk yang diaplikasikan pada kulit;anti penuaan
0.5mm-0.75mm: Mengurangi Keriput wajah, anti Penuaan, menghilangkan lingkaran hitam di bawah mata, menghilangkan kantung mata, mencerahkan kulit, mengencangkan kulit
1.0 mm-1.5mm: Mengobati selulit, menghilangkan Stretch Mark, pigmentasi kulit
1.5 mm-2.5mm: Membakar bekas luka, bekas operasi, menghilangkan bekas jerawat, mengobati bekas jerawat hitam black
, dalam
Model nomor. | MT-01 |
Memasukkan | AC100 ~ 240V, 50/60HZ |
Keluar | DC5V 1A |
Ukuran Mesin: | 12*18*125mm |
Bobot | 80 g |
Kedalaman pukulan | 0~2.5mm (Dapat disesuaikan) |
Kontrol kecepatan | Kecepatan variabel tak terbatas |
Kecepatan maksimum | 31000rpm |
Kecepatan Min | 16000rpm |
Pemakaian | terapi jarum/PMU/Tato Tubuh |
1, gerakan tegak lurus dari ujung jarum memungkinkan pengobatan area yang sempit, dan mengurangi rasa sakit.
PRODUK-PRODUK TERKAIT |
TIPS ARAH Tusuk KULIT EFEKTIF |
OPSI INTI |